Selasa, 22 Desember 2009

Plagiat di Negeri Jiran

Akar kata ‘plagiat’ berasal dari bahasa Latin, ‘plagiarius’, yang berarti ‘penculik’, dan ‘plagiare’, berarti ‘mencuri’. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan ‘plagiat’ sebagai “pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri...; jiplakan”.

Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.

Naaahhh ini Seperti halnya Malaysia terhadap budaya-budaya Indonesia , , ,

malu malu donk , , , malu malu donk , , , kamu ketahuan bohong , , ,

3 komentar:

Muhammad Faisal mengatakan...

wowowo
makasih infona

Nikel Khor mengatakan...

malaysia

visit me at Nikel Khor

Anonim mengatakan...

makasih indonsial he he

Posting Komentar

 

Template by: Abdul Munir | Blog